PPS Sumedang Dikembangkan Menjadi Ruang Publik Modern
SUMEDANG, AMC – Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas administrasi pemerintahan, tetapi juga dikembangkan menjadi ruang publik modern yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, bersosialisasi, dan memperoleh edukasi lingkungan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan, S.E., M.M., mengatakan pengembangan PPS sebagai ruang publik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan lingkungan yang nyaman, aman, bersih, sehat, dan inklusif bagi masyarakat.
Menurut Iwan, PPS terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang, tidak terbatas pada aparatur sipil negara (ASN) maupun lingkungan pemerintahan. Kawasan tersebut diharapkan menjadi ruang bersama yang mendukung interaksi sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Berbagai fasilitas telah disediakan untuk menunjang fungsi tersebut, mulai dari jogging track, lapangan basket, futsal, voli, dan tenis, hingga ruang terbuka hijau, area bermain anak, gazebo, tempat duduk, area parkir, dan masjid.
Pemerintah daerah juga menyediakan tempat sampah terpilah, sarana air minum gratis yang disebut telah memenuhi standar kesehatan, serta area pengelolaan sampah terpadu sebagai sarana edukasi lingkungan.
Iwan menjelaskan, keberadaan fasilitas tersebut ditujukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas olahraga, rekreasi keluarga, dan kegiatan sosial. Pemanfaatannya tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, serta tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.
Pemeliharaan Fasilitas Jadi Perhatian
Selain menyediakan fasilitas, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga melakukan pemeliharaan secara rutin untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan kawasan PPS. Upaya tersebut meliputi penataan lingkungan, penghijauan, serta pengawasan terhadap fasilitas umum.
Iwan menegaskan bahwa keberlanjutan fungsi ruang publik tidak cukup ditopang oleh pembangunan sarana, tetapi juga membutuhkan pemeliharaan yang konsisten. Dengan demikian, fasilitas yang tersedia dapat terus dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Penerapan Konsep Green Government
Dalam pengelolaannya, PPS juga diarahkan menjadi kawasan pemerintahan yang ramah lingkungan melalui penerapan konsep green government. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengelolaan sampah terpadu, pemilahan sampah, pengomposan, biokonversi menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF) atau maggot, serta pengolahan sampah residu menggunakan insinerator.
Langkah tersebut dilengkapi dengan penyediaan air minum gratis, pengurangan penggunaan plastik, dan penghijauan kawasan. Menurut Iwan, pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting dari upaya menjadikan PPS sebagai ruang publik yang tidak hanya tertata, tetapi juga mendukung prinsip keberlanjutan.
Untuk membangun budaya peduli lingkungan, pegawai di lingkungan pemerintah daerah juga dilibatkan melalui kegiatan Senin Berseka, Rabu Bersih, dan Jumat Bersih. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembiasaan menjaga kebersihan dan lingkungan kerja.
Pengelolaan sampah terpadu di kawasan PPS juga berpotensi menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pemilahan sampah, pengolahan sampah organik, dan pengurangan sampah residu. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang mendorong pemanfaatan kembali material serta pengurangan limbah.
Masyarakat Diajak Menjaga Fasilitas Bersama
Iwan menilai, keberhasilan PPS sebagai ruang publik tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas yang tersedia.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk membuang sampah pada tempatnya, tidak merusak fasilitas umum, menggunakan sarana sesuai peruntukannya, serta menjaga ketertiban dan keamanan selama beraktivitas di kawasan tersebut.
Ia berharap partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menjaga PPS agar tetap bersih, hijau, dan nyaman. Dengan adanya tanggung jawab bersama, fasilitas publik yang telah disediakan diharapkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat lintas generasi.
Pengembangan PPS sebagai ruang publik modern menjadi bagian dari upaya memperluas fungsi kawasan pemerintahan, dari yang semula berorientasi pada pelayanan administrasi menjadi ruang bersama yang turut mendukung aktivitas sosial, olahraga, rekreasi, dan edukasi lingkungan. ***
Related Articles