Baznas Sumedang Ajak Pelaku Usaha Tunaikan Zakat Perdagangan
SUMEDANG, AMC – Pertumbuhan usaha dan peningkatan omzet tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan seorang pelaku usaha. Di balik rezeki dan keuntungan yang diperoleh, terdapat hak orang lain yang perlu ditunaikan melalui zakat.
Pesan tersebut disampaikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang melalui kampanye ajakan menunaikan zakat perdagangan. BAZNAS mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melupakan kewajiban zakat seiring berkembangnya bisnis yang dijalankan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas, menegaskan pentingnya membangun kesadaran bahwa keberhasilan usaha bukan semata-mata tentang besarnya keuntungan, tetapi juga bagaimana rezeki yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi sesama.
Menurutnya, zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga merupakan sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran kepada para mustahik atau penerima zakat yang berhak.
Pesan tersebut sejalan dengan kampanye BAZNAS Kabupaten Sumedang yang mengusung semangat “Zakat Penolong Sesama di Dunia, Penyelamat Kita di Akhirat.”
BAZNAS pun mengajak para pedagang dan pemilik usaha untuk memeriksa kembali kewajiban zakat perdagangan mereka, terutama ketika usaha terus berkembang dan nilai kekayaan dagang telah memenuhi ketentuan zakat.
Dalam ketentuannya, zakat perdagangan umumnya wajib ditunaikan apabila nilai harta perdagangan yang memenuhi kriteria zakat mencapai nisab setara 85 gram emas dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah. Besaran zakatnya adalah 2,5 persen dari dasar perhitungan zakat yang sesuai dengan ketentuan syariah.
Melalui kampanye ini, BAZNAS Sumedang berharap kesadaran berzakat semakin tumbuh di kalangan pelaku usaha. Dengan menunaikan zakat melalui lembaga resmi, pengumpulan dan penyaluran dana zakat diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pada akhirnya, usaha yang maju bukan hanya ditandai dengan omzet yang terus meningkat, melainkan juga tumbuhnya kepedulian sosial dan kesediaan berbagi kepada mereka yang berhak menerima.
BAZNAS Kabupaten Sumedang mengajak para pelaku usaha untuk memastikan kewajiban zakat perdagangan telah ditunaikan sesuai ketentuan. Sebab, di balik rezeki yang diperoleh, ada hak sesama yang perlu disampaikan.
Related Articles