KETUA DPRD SUMEDANG PASTIKAN PILKADES DIGITAL SERENTAK TETAP 28 OKTOBER 2026 DI 92 Desa 424 TPS
SUMEDANG, AMC -- Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, S.E., bersama Ketua Komisi I, Asep Kurnia, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara Digital. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Hadir di antaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, para Kepala SKPD terkait, serta para Ketua Panitia Pilkades tingkat desa.
Agenda rapat membahas kesiapan akhir pelaksanaan Pilkades serentak dengan sistem digital yang akan menjadi tonggak sejarah baru bagi demokrasi desa di Kabupaten Sumedang. Sistem digital ini diharapkan mampu mewujudkan pemilihan yang lebih transparan, akurat, dan efisien.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, S.E., menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 28 Oktober 2026. Tidak ada penundaan dan seluruh tahapan harus berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.Ia menjelaskan adanya perubahan signifikan terkait skema penggunaan sistem digital. Yang semula direncanakan sistem digital hanya akan diterapkan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) per desa sebagai uji coba, kini diputuskan untuk diterapkan di seluruh TPS.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan simulasi pelaksanaan Pilkades secara digital. Dari hasil simulasi tersebut, terbukti bahwa sistem digital sangat mudah digunakan, efektif, dan mempercepat proses rekapitulasi suara, sehingga layak diterapkan secara menyeluruh di 424 TPS yang tersebar di 92 Desa peserta Pilkades.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Sumedang menghimbau kepada DPMD Kabupaten Sumedang untuk segera melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat. Sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat memahami tata cara pencoblosan digital dan tidak bingung saat hari pelaksanaan.
Dengan sosialisasi yang masif dan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan Pilkades serentak secara digital tahun 2026 ini dapat berjalan dengan lancar, sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang terbaik serta mendapat legitimasi penuh dari masyarakat.
Related Articles